PERISTIWA FATHUL MAKKAH
Fathul Makkah adalah peristiwa bersejarah Islam, yang mana umat muslim berhasil menguasai Mekah.
Pembebasan Makkah ( Fathul Makkah ) adalah sebuah peristiwa di mana akhirnya Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berhasil menguasai Mekah dan menghancurkan berhala-berhala di sekitarnya. Sehingga Kakbah kembali suci.
Peristiwa ini bermula dari perjanjian Hudaibiyah tahun 628 M. Ini adalah perjanjian antara kaum muslimin dan kaum Quraisy. Perjanjian ini terjadi ketika satu rombongan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad Saw hendak melaksanakan haji dibaitullah.
Namun, pihak Quraisy melihatnya sebagai sebuah ancaman. Jika orang-orang dari Madinah, yang musuh kafir Quraisy datang ke Mekah, maka apa tanggapan orang-orang nanti? Untuk itulah, pemuka-pemuka Quraisy mengikat kaum muslimin dalam suatu perjanjian agar tidak dapat leluasa mengunjungi Makkah.
Maka Terjadilah Perjanjian Hudaibiyah. Isi Antara Lain :
Dalam pengepungan selama 20 hari oleh 10 ribu pasukan Quraisy terhadap Madinah pada tahun 627 M. Nabi Muhammad Saw dan 3.000 umat Islam berhasil mempertahankan Madinah.
Akhirnya pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H. Nabi Muhammad Saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekah, dan kemudian menguasai Mekah secara keseluruhan, tanpa pertumpahan darah sedikit pun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Kakbah.
Masa perjanjian Hudaibiyah digunakan Nabi Muhammad SAW. untuk menyebarkan Islam kepada raja-raja disekitar tanah Arab. Tanggapan raja-raja pun beragam ada yang menerima dan ada yang menolak dakwah Nabi Muhammad SAW. Selama masa perjanjian Hudaybiyah pula dakwah Islam sudah menjangkau seluruh semenanjung Arab. Semua itu membuat keadaan kaum kafir Quraisy makin terpojok.
Diantara isi perjanjian Hudaybiyah adalah bahwa semua suku diperbolehkan bersekutu, baik itu dengan kaum muslimin maupun dengan kaum Quraisy. Kaum muslimin bersekutu dengan bani Khuza’ah sementara kaum Quraisy bersekutu dengan bani Bakar. Karena suatu permasalahan bani Bakar menyerang bani Khuza’ah, mereka membunuh beberapa orang dari bani Khuza’ah dan menghancurkan desa mereka. Keadaan semakin parah ketika suku Quraisy membantu bani Bakar. Tindakan tersebut jelas melanggar isi perjanjian Hudaibiyah.
Bani Khuza’ah mengadukan hal tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Mendengar hal tersebut, Nabi Muhammad segera meminta kaum muslimin melakukan persiapan guna menakhlukkan kota Makkah. Mendengar itu, kaum Quraisy merasa gentar. Nabi Muhammad menyampaikan tiga pesan kepada kaum Quraisy, yaitu :
Kemenangan Kota Makkah
Persiapan-persiapan untuk berangkat ke Makkah segera dilakukan, tetapi persiapan itu masih dirahasiakan. Tetapi salah seorang sahabat bernama Hatib bin Balta’ah menulis surat kepada kaum kafir Quraisy, ia memberitahukan segala sesuatu yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ia mengirimkan surat tersebut melalui seorang wanita. Perbuatan Hatib ini akhirnya tercium juga oleh Nabi Muhammmad. Nabi segera mengutus Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam untuk mengambil kembali surat tersebut. Akhirnya surat tersebut dapat terambil.
Pada bulan Ramadhan tahun 8 H, Kaum muslimin berhasil mengumpulkan 10.000 tentara. Menjelang Fathu Makkah pemimpin Quraisy yaitu Abu Sufyan menyatakan diri memeluk Islam. Sebagai penghormatan pada peristiwa Fathu Makkah Nabi Muhammad bersabda : Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, ia akan aman, barang siapa yang menutup pintu rumahnya ia akan aman, dan barang siapa yang memasuki Masjidil Haram ia akan aman”.
Kaum yang melawan ketika peristiwa fathu Makkah adalah kaum Ikrimah da Sufyan. Selebihnya penduduk Makkah berbondong-bondong masuk Islam. Nabi Muhammad sama sekali tidak merasa dendam terhadap penduduk Makkah. Sebaliknya Nabi Muhammad memaafkan seluruh kesalahan penduduk Makkah pada masa lalu.
Nabi Muhammad memasuki Makkah dari arah atas. Beliau dan seluruh kaum muslimin bersyukur atas kemenangan yang diraih kaum muslimin. Nabi Muhammad SAW. segera memasuki Masjidil Haram, serta menghancurkan berhala-berhala yang ada disekeliling ka’bah yang berjumlah 360 berhala. Setelah itu Nabi Muhammad membacakan surat al-Isra’ ayat 81 yang berbunyi : “Kebenaran sudah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS. Al-Isra’/17: 81).
Pembebasan Makkah ( Fathul Makkah ) adalah sebuah peristiwa di mana akhirnya Nabi Muhammad SAW dan para sahabat berhasil menguasai Mekah dan menghancurkan berhala-berhala di sekitarnya. Sehingga Kakbah kembali suci.
Peristiwa ini bermula dari perjanjian Hudaibiyah tahun 628 M. Ini adalah perjanjian antara kaum muslimin dan kaum Quraisy. Perjanjian ini terjadi ketika satu rombongan yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad Saw hendak melaksanakan haji dibaitullah.
Namun, pihak Quraisy melihatnya sebagai sebuah ancaman. Jika orang-orang dari Madinah, yang musuh kafir Quraisy datang ke Mekah, maka apa tanggapan orang-orang nanti? Untuk itulah, pemuka-pemuka Quraisy mengikat kaum muslimin dalam suatu perjanjian agar tidak dapat leluasa mengunjungi Makkah.
Maka Terjadilah Perjanjian Hudaibiyah. Isi Antara Lain :
- Gencatan senjata selama sepuluh tahun.
- Orang Islam dibenarkan memasuki Mekah pada tahun berikutnya, tinggal di sana selama tiga hari saja, dengan hanya membawa sebilah senjata.
- Bekerja sama dalam perkara yang membawa kepada kebaikan.
- Orang Quraisy yang lari ke pihak Islam harus dikembalikan ke Mekah.
- Orang Islam yang lari ke Mekkah tidak dikembalikan ke Madinah.
- Kedua belah pihak boleh membangun kerja sama dengan kabilah lain tapi tidak boleh membantu dalam hal peperangan.
Dalam pengepungan selama 20 hari oleh 10 ribu pasukan Quraisy terhadap Madinah pada tahun 627 M. Nabi Muhammad Saw dan 3.000 umat Islam berhasil mempertahankan Madinah.
Akhirnya pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H. Nabi Muhammad Saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekah, dan kemudian menguasai Mekah secara keseluruhan, tanpa pertumpahan darah sedikit pun, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Kakbah.
Masa perjanjian Hudaibiyah digunakan Nabi Muhammad SAW. untuk menyebarkan Islam kepada raja-raja disekitar tanah Arab. Tanggapan raja-raja pun beragam ada yang menerima dan ada yang menolak dakwah Nabi Muhammad SAW. Selama masa perjanjian Hudaybiyah pula dakwah Islam sudah menjangkau seluruh semenanjung Arab. Semua itu membuat keadaan kaum kafir Quraisy makin terpojok.
Diantara isi perjanjian Hudaybiyah adalah bahwa semua suku diperbolehkan bersekutu, baik itu dengan kaum muslimin maupun dengan kaum Quraisy. Kaum muslimin bersekutu dengan bani Khuza’ah sementara kaum Quraisy bersekutu dengan bani Bakar. Karena suatu permasalahan bani Bakar menyerang bani Khuza’ah, mereka membunuh beberapa orang dari bani Khuza’ah dan menghancurkan desa mereka. Keadaan semakin parah ketika suku Quraisy membantu bani Bakar. Tindakan tersebut jelas melanggar isi perjanjian Hudaibiyah.
Bani Khuza’ah mengadukan hal tersebut kepada Nabi Muhammad SAW. Mendengar hal tersebut, Nabi Muhammad segera meminta kaum muslimin melakukan persiapan guna menakhlukkan kota Makkah. Mendengar itu, kaum Quraisy merasa gentar. Nabi Muhammad menyampaikan tiga pesan kepada kaum Quraisy, yaitu :
- Kaum Quraisy membayar diyat (denda)
- Kaum Quraisy memutuskan persekutuan dengan bani Bakar
- Kaum Quraisy menyatakan perjanjian Hudaybiyah tidak berlaku lagi.
Kemenangan Kota Makkah
Persiapan-persiapan untuk berangkat ke Makkah segera dilakukan, tetapi persiapan itu masih dirahasiakan. Tetapi salah seorang sahabat bernama Hatib bin Balta’ah menulis surat kepada kaum kafir Quraisy, ia memberitahukan segala sesuatu yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Ia mengirimkan surat tersebut melalui seorang wanita. Perbuatan Hatib ini akhirnya tercium juga oleh Nabi Muhammmad. Nabi segera mengutus Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awwam untuk mengambil kembali surat tersebut. Akhirnya surat tersebut dapat terambil.
Pada bulan Ramadhan tahun 8 H, Kaum muslimin berhasil mengumpulkan 10.000 tentara. Menjelang Fathu Makkah pemimpin Quraisy yaitu Abu Sufyan menyatakan diri memeluk Islam. Sebagai penghormatan pada peristiwa Fathu Makkah Nabi Muhammad bersabda : Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, ia akan aman, barang siapa yang menutup pintu rumahnya ia akan aman, dan barang siapa yang memasuki Masjidil Haram ia akan aman”.
Kaum yang melawan ketika peristiwa fathu Makkah adalah kaum Ikrimah da Sufyan. Selebihnya penduduk Makkah berbondong-bondong masuk Islam. Nabi Muhammad sama sekali tidak merasa dendam terhadap penduduk Makkah. Sebaliknya Nabi Muhammad memaafkan seluruh kesalahan penduduk Makkah pada masa lalu.
Nabi Muhammad memasuki Makkah dari arah atas. Beliau dan seluruh kaum muslimin bersyukur atas kemenangan yang diraih kaum muslimin. Nabi Muhammad SAW. segera memasuki Masjidil Haram, serta menghancurkan berhala-berhala yang ada disekeliling ka’bah yang berjumlah 360 berhala. Setelah itu Nabi Muhammad membacakan surat al-Isra’ ayat 81 yang berbunyi : “Kebenaran sudah datang dan yang batil telah lenyap. Sungguh yang bathil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap”. (QS. Al-Isra’/17: 81).